Pria berinisial KST (49) warga Wonokromo, Surabaya tega memerkosa keponakannya yang masih berusia 16 tahun. Ia memerkosa remaja itu sejak masih berusia 12 tahun atau sejak 4 tahun lalu. Hingga aksi bejatnya terbongkar saat dirinya menanyakan soal tes kehamilan kepada korban.
Kanit PPA AKP Wardi Waluyo menyatakan bahwa aksi KST terbongkar setelah kakak kandung korban membaca isi pesan di dalam ponsel adiknya. Kakak korban begitu terkejut saat membaca chat dari pelaku yang menanyakan tentang tes kehamilan.
"Diketahui oleh kakak korban yang memeriksa chat di handphone korban. Kakak korban itu mengetahui isi chat (dari tersangka) yang menanyakan tentang tes kehamilan," ujar Wardi kepada detikJatim, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itulah sang kakak mendesak adiknya untuk mengaku, apa yang telah diperbuat oleh KST yang merupakan Pakde atau kakak dari orang tua mereka? Sang adik pun mengakui bahwa Pakdenya itu telah berbuat bejat, memerkosa dirinya.
Segera setela mendapat pengakuan itu kakak kandung korban melaporkan perbuatan KST ke Polrestabes Surabaya hingga polisi menangkap dan menetapkan KST sebagai tersangka.
"Jadi itu sudah dilakukan tersangka kepada korban dari tahun 2017. Saat itu korban (masih) kelas enam SD hingga sekarang," kata Wardi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka selama ini selalu memberikan perhatian kepada korban yang orang tuanya telah berpisah. Kedekatan itu dimanfaatkan oleh tersangka untuk berbuat tidak senonoh kepada korban.
"Dia mendapatkan perhatian khusus dari Pakdenya ini (tersangka). Karena orang tuanya sudah berpisah," ujar Wardi.
Menurut Wardi, setelah beberapa kali melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri itu tersangka selalu mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya kepada orang lain, termasuk kepada kakak kandungnya sendiri.
"(Korban) selalu diancam (oleh tersangka)," ungkap Wardi.
(dpe/iwd)