Polisi akhirnya menangkap pelaku sodomi bocah berusia 9 tahun di Bungah, Gresik. Pelaku diringkus setelah mangkir dari panggilan polisi untuk pemeriksaan.
"Sudah kami jemput paksa, karena sudah kami kirim surat panggilan tapi tidak koperatif," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan kepada detikJatim, Selasa (13/12/2022).
Pelaku berinisial RSK (19). Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah kosong dekat rumahnya. Pelaku langsung digelandang sambil diborgol kedua tangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lakukan penjemputan paksa di sebuah rumah kosong. Dia (pelaku) tidak melakukan perlawanan saat dijemput," kata Aldhino.
Setelah menangkap pelaku, lanjut Aldhino, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara intensif. Termasuk psikologinya, ini karena ada keterangan dari keluarga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Sampai saat ini RSK masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki di Bungah, Gresik mengalami trauma berat usai menjadi korban pencabulan. Korban yang kini berusia 9 tahun itu disodomi oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi sekitar 7 bulan lalu. Saat itu korban bersama teman-temannya sedang memancing di sekitar pantai dekat rumahnya. Tak berselang lama, pelaku berinisial AH (19) menghampiri korban.
"Kejadiannya itu pada April lalu, tepatnya pada tanggal 30 April 2022. Pelakunya masih tetangga," beber ST, orang tua korban, Selasa (29/11).
(abq/dte)