Seorang bocah 6 tahun berinisial WS di Desa Kloposawit, Lumajang dianiaya orang tuanya. Penganiayaan itu membuat tubuh si bocah mengalami luka memar di wajah dan kulit badannya melepuh.
"Paman korban mendapati ada luka di tubuh keponakannya. Kemudian melapor ke pihak desa yang meneruskannya ke kami," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanti kepada detikJatim, Jumat (9/12/2022).
Hari mengatakan orang tua korban telah dipanggil dan sedang menjalani pemeriksaan. Korban sendiri telah dibawa ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban luka melepuh di badannya. Ada memar juga, akan kita koordinasikan dengan dokter apa penyebabnya," kata Hari.
(dpe/iwd)