Polisi menghadirkan pelaku pembunuhan Dian Tri Silvia (24) yang ditemukan tewas bersimbah darah di di area persawahan Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang. Polisi menghadirkannya dalam rilis di Mapolda Jatim.
Pelaku adalah Rifal (27) warga Lumajang dan merupakan suami siri korban. Pelaku ditangkap Subdit III Jantaras Polda Jatim pada 2 Oktober saat bersembunyi di Sampang.
"Dimana AR dan DTS (korban) merupakan sepasang suami istri, namun nikahnya secara siri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (9/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan pembunuhan dilakukan pada Jumat 28 Oktober 2022. Ia menyebut pihaknya membutuhkan waktu seminggu untuk mengungkap kasus tersebut.
"Proses penangkapan setelah kami melakukan lidik seminggu, kita melakukan penangkapan di wilayah Karangpenang, Sampang,Madura. Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya," ungkap Lintar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti bukti 1 unit sepeda motor supra warna hitam, 1 buah celurit, 1 buah gelang monel, pakaian AR, uang sebanyak Rp 34 ribu dan pakaian yang dipakai korban.
Atas perbuatannya, tersangka juga dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana. "Ancaman (hukuman) seumur hidup," tandas Lintar.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di area persawahan Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang. Saat ditemukan, kondisi mayat bersimbah darah dan penuh luka bacokan.
Kepala Desa Gedangmas, Reza Firman Maulana mengungkapkan jenazah korban diketahui bernama Dian Tri Sivia (24). Korban merupakan warga setempat berstatus janda.
Menurut Reza, korban pertama kali ditemukan warga yang akan berangkat ke sawah. Mengetahui hal ini, warga selanjutnya melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke polisi.
"Korban ditemukan oleh warga yang mau ke sawah. Saat ditemukan korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh " ujar Reza kepada detikJatim Jum'at (28/10/2022).
Tim identifikasi Polres Lumajang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari barang bukti di sekitar lokasi penemuan mayat. Hasilnya, barang bukti sandal dan potongan kain yang diduga berkaitan dengan peristiwa ini.
(abq/iwd)