Pembunuh perempuan yang ditemukan tewas di area persawahan Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang pada Jumat 28 Oktober 2022 tertangkap. Pelaku ditangkap oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
"Sudah ditangkap, tiga hari yang lalu," kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, detikJatim, Senin(5/12/2022).
Lintar menyebut pelaku diduga merupakan suami siri korban. Ia juga masih enggan berkomentar lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku diduga (suami siri) korban," ungkap Lintar.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di area persawahan Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang. Saat ditemukan, kondisi mayat bersimbah darah dan penuh luka bacokan.
Kepala Desa Gedangmas, Reza Firman Maulana mengungkapkan jenazah korban diketahui bernama Dian Tri Sivia (24). Korban merupakan warga setempat berstatus janda.
Menurut Reza, korban pertama kali ditemukan warga yang akan berangkat ke sawah. Mengetahui hal ini, warga selanjutnya melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke polisi.
"Korban ditemukan oleh warga yang mau ke sawah. Saat ditemukan korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh " ujar Reza kepada detikJatim Jum'at (28/10/2022).
Tim identifikasi Polres Lumajang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari barang bukti di sekitar lokasi penemuan mayat. Hasilnya, barang bukti sandal dan potongan kain yang diduga berkaitan dengan peristiwa ini.
(abq/iwd)