Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai dari Madura Disita di Situbondo

Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai dari Madura Disita di Situbondo

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Jumat, 09 Des 2022 12:04 WIB
Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai disita di Situbondo
Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai disita di Situbondo (Foto: Chuck Shatu Widarsa/detikJatim)
Situbondo -

Satpol PP Pemkab Situbondo mengamankan ratusan ribu batang rokok tanpa cukai. Rokok-rokok ilegal ini merupakan hasil operasi penertiban diduga dari Madura.

Operasi penertiban ini menyasar hampir menyeluruh di sejumlah kecamatan di Situbondo, khususnya wilayah perbatasan. Antara lain Banyuglugur perbatasan Probolinggo hingga Banyuputih perbatasan Banyuwangi.

Operasi dilakukan secara intensif dan senyap di sejumlah toko dan tempat peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan agar tak bocor saat penertiban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rokok ilegal itu kebanyakan nggak menggunakan cukai," kata Kasat Polisi PP Situbondo, Buchari, kepada detikJatim, Jumat (9/12/2022).

Buchari mengungkapkan selain rokok tak menggunakan cukai dari luar daerah. Pihaknya juga menyasar sentra-sentra penghasil tembakau di Situbondo.

ADVERTISEMENT

Wilayah-wilayah penghasil tembakau tersebut antara lain Banyuglugur, Besuki, Suboh, Mlandingan, hingga ke Asembagus.

Karena selain menjual langsung hasil tembakau rajangan, petani biasanya menjual dalam bentuk rokok lintingan. Rokok-rokok ini biasanya dihasilkan dari home industry.

"Hasil operasi ini langsung kami serahkan ke kantor Bea Cukai Jember, kemudian dimusnahkan. Saat-saat tertentu bahkan kantor Bea Cukai membuat tim gabungan bersama kami, lalu turun bersama," terang Buhari.




(abq/fat)


Hide Ads