12 Orang yang sempat diamankan Polsek Sukolilo terkait penyerangan sebuah warung kopi di kawasan Keputih akhirnya dibebaskan. Belasan orang tersebut dikenakan wajib lapor.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Mualana mengatakan dari hasil penyelidikan masih belum ditemukan alat bukti perusakan dalam kasus tersebut.
"Sementara ini masih belum ditemukan alat bukti yang mendukung mereka melakukan perusakan. Mereka diamankan karena ada di sana. Proses hukum masih berjalan," kata Mirzal kepada kepada detikJatim, Senin (5/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini 12 orang yang diduga anggota gangster tersebut dikenakan wajib lapor dan orang tua masing-masing sudah dipanggil.
"Kalau proses hukum masih berjalan. Mereka sudah dihadirkan keluarganya. Untuk sementara ini diwajibkan lapor, sambil penyidik mengumpulkan alat bukti. Kan tuduhanya perusakan, ada pencurian juga bahkan di situ ditemukan barang bukti sepeda motor yang ditelusuri adalah terkait curas," ungkap Mirzal.
Mirzal menegaskan saat ini pihaknya tengah menelusuri barang bukti hasil pencurian dengan kekerasan yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Makanya sedang kami telusuri, siapa yang membawa, kok bisa di kelompok itu," jelas Mirzal.
Diberitakan sebelumnya, gerombolan pemotor bersajam diduga gangster kembali membuat ulah di Surabaya. Mereka menyerang sebuah warung di kawasan Keputih, Sukolilo.
Aksi penyerangan warung kopi itu terekam CCTV di sekitar lokasi yang kemudian viral di media sosial. Tampak di video berdurasi 2 menit 19 detik itu bagaimana gerombolan itu menyerang sebuah warung.
Sesuai dengan catatan waktu rekaman CCTV, peristiwa yang diduga di kawasan Keputih itu terjadi Jumat (2/12/2022) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.
Tampak jalanan keputih yang tadinya sepi mendadak ramai pemotor. Mereka bergerombol seperti mencari sesuatu. Sebagian sempat menghentikan laju motor yang dikendarai. Terlihat hendak memutar sembari melihat ke belakang. Seperti mencari sesuatu.
(dnp/iwd)











































