Bejat! Tukang Rongsok di Tulungagung Perkosa Bocah 9 Tahun Hingga Hamil

Bejat! Tukang Rongsok di Tulungagung Perkosa Bocah 9 Tahun Hingga Hamil

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 01 Des 2022 04:31 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi. (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Tulungagung -

Polisi menangkap seorang lelaki yang telah memerkosa anak di bawah umur hingga hamil. Bejatnya, pelaku yang diketahui merupakan tukang rongsok itu memerkosa korban yang masih berusia 9 tahun!

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka RS (33) warga Kecamatan/Kabupaten Tulungagung itu saat ini telah ditahan di Rutan Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Laporan dari orang tua korban langsung kami tindak lanjuti. Setelah mendapatkan bukti dan keterangan yang cukup pelaku kami amankan dan kami jadikan tersangka," kata Agung, Rabu (30/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, aksi bejat tersangka diduga dilakukan secara berulang kali selama hampir 2 tahun terakhir. Modusnya, pelaku berpura-pura meminta tolong korban untuk membelikan rokok, tetapi setelah itu korban diajak ke kamar dan diperkosa.

"Jadi, setiap kali melakukan aksinya, pelaku ini mengiming-imingi korban dengan sesuatu hal, seperti dikasih main HP," katanya.

ADVERTISEMENT

Perbuatan pelaku terbongkar setelah ibu korban curiga dengan korban yang terus menangis. Saat ditanya orang tuanya, korban pun menceritakan perbuatan pelaku.

"Akhirnya oleh orang tuanya dilakukan tes kehamilan dan ternyata positif," kata Agung.

Seketika orang tua korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke kantor polisi. Tersangka pun segera ditangkap dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara mencapai 15 tahun.




(dpe/iwd)


Hide Ads