Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono memenuhi panggilan Polres Madiun. Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Madiun memeriksanya terkait tunjangan perumahan 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun senilai Rp 8 miliar tahun anggaran 2021.
"Yang bersangkutan kami klarifikasi dalam penyelidikan kasus ini," jelas Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Abrianto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Danang menegaskan bahwa saat ini perkara ini masih tahap penyelidikan. Dia tidak mau membeberkan berapa pertanyaan yang diajukan kepada Yudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas masih penyelidikan ya, nanti perkembangan kita sampaikan," ungkap Danang.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun menikmati kenaikan dana tunjangan perumahan mencapai Rp 2,25 miliar. Tunjangan itu diterima pada masa Pandemi COVID-19 tahun 2021. Kenaikan tunjangan perumahan itu merupakan temuan BPK RI Perwakilan Jatim atas laporan keuangan Pemkab Madiun pada 2021.
Data yang dihimpun detikJatim, total anggaran tunjangan perumahan tahun 2021 bagi 45 anggota DPRD sebesar Rp 8.137.144.000. Sementara pada 2020 total anggaran tunjangan perumahan 45 anggota DPRD sebesar Rp 5.164.000.000.
(fat/dte)