Soal Kenaikan Tunjangan Perumahan, Ketua DPRD Madiun: Itu Kewenangan Bupati

Soal Kenaikan Tunjangan Perumahan, Ketua DPRD Madiun: Itu Kewenangan Bupati

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 17 Nov 2022 22:19 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ferry Sudarsono
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ferry Sudarsono. (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ferry Sudarsono tak terima jika kenaikan dana tunjangan perumahan 45 anggota dewan dikaitkan dengan pandemi COVID-19. Dia menyebut bahwa kenaikan dana tunjangan sebesar Rp 2,25 miliar itu tak ada hubungannya dengan pandemi.

"Itu ndak ada kaitan dengan pandemi, jangan omong pandemi," tegas Ferry kepada wartawan usai sidang Paripurna DPRD Kamis (17/11/2022).

Menurut Ferry, uang tunjangan perumahan sebesar Rp 29.932.000 untuknya sebagai Ketua DPRD sudah sesuai dengan apraisal serta Perbup. Besarnya nilai uang tunjangan perumahan tersebut menjadi kewenangan bupati Madiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksudnya dua koma sekian miliar itu apa? Tunjangan perumahan kan berdasarkan apraisal dan Perbup," terang Ferry dengan nada tinggi.

"Itu kewenangan bupati. Itu kita nggak njowo opo (kita tidak tahu apa-apa)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya apakah kenaikan dana tunjangan perumahan mencapai Rp 2,5 miliar wajar atau tidak, Ferry tidak mau memperdebatkannya.

"Masalah wajar dan ndak wajar, saya punya hak dan kewajiban. Fasilitas perumahan keamanan. Lah wong saya ndak dikasih perumahan oleh Bupati," cetusnya.

Ferry menyarankan kepada wartawan untuk bertanya lebih detail terkait polemik dana tunjangan perumahan anggota dewan itu ke bupati.

"Jangan cari plegokanku (permasalahanku). Soal tunjangan perumahan anggota DPRD, silakan tanya ke eksekutif!" tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun menikmati kenaikan dana tunjangan perumahan mencapai Rp 2,25 miliar. Tunjangan itu diterima pada masa Pandemi COVID-19 tahun 2021. Kenaikan tunjangan perumahan itu merupakan temuan BPK RI Perwakilan Jatim atas laporan keuangan Pemkab Madiun pada 2021.

Data yang dihimpun detikJatim, total anggaran tunjangan perumahan tahun 2021 bagi 45 anggota DPRD sebesar Rp 8.137.144.000. Sementara pada 2020 total anggaran tunjangan perumahan 45 anggota DPRD sebesar Rp 5.164.000.000.




(dpe/dte)


Hide Ads