Seorang juru rawat di makam Keputih, Surabaya ditangkap polisi diduga menjadi pengedar narkoba. Polisi temukan puluhan plastik berisi sabu diduga milik pelaku.
Pelaku yang diketahui berinisial AA (30) warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru, Surabaya itu ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan selain menangkap AA polisi menemukan 11 poket sabu siap edar seberat total 4,03 gram saat melakukan penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat penggeledahan kami temukan barang bukti dibungkus potongan sedotan. Barang itu ditemukan di dalam tas selempang milik tersangka di dalam rumah," ujar Daniel, Minggu (27/11/2022).
Setelah diamankan pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi polisi pria berusia 30 tahun itu mengaku mendapat pasokan barang haram itu dari seseorang berinisial T yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dari pengakuan pelaku, barang bukti tersebut milik T, dan bertemu saat pengiriman," ungkap Daniel.
Daniel menegaskan terbongkarnya aksi pelaku ini setelah pihaknya menerima informasi jika ada salah satu juru rawat makam di Keputih terindikasi menjadi pengedar narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku disergap di rumahnya.
"Pelaku selalu membawa barang bukti itu jika sewaktu-waktu ada pembeli langsung diedarkan," ujar Daniel.
Pelaku sengaja mengedarkan barang terlarang itu karena dijanjikan mendapat upah jika sabu tersebut habis terjual semua.
"Baru sehari pelaku mendapat kiriman sudah kamu tangkap. Sabu itu sudah dalam kemasan poket, dan memiliki berat 0,4-0,3 gram per poket," kata Daniel.
(dpe/iwd)