Siswa kelas 2 di SDN 1 Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, MFW (7) menjadi korban perundungan (Bully) kakak kelasnya hingga masuk rumah sakit. Perundungan terhadap korban ternyata sudah berulangkali terjadi.
Ayah korban Edi Subandi mengatakan dari pengakuan anaknya, memang perundungan sudah terjadi berulang kali sejak MFW masih duduk di kelas 1 SD. Pelaku awalnya meminta uang saku dan menghajar korban jika tak diberi.
"Iya (bully) mulai kelas 1. Intinya pemalakan, uang sakunya Rp 6 ribu itu diminta. Kalau nggak setor dihajar. Dia ini kelas 2 lawannya kelas 6 kan nggak imbang," ujar Edi saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, lanjut Edi, anaknya tidak pernah melaporkan perundungan yang dialami selama ini orangtuanya. Hingga kini orangtuanya mengaku tidak tahu alasan anaknya bungkam.
"Nggak pernah cerita, mungkin karena gengsi. Saya sendiri juga nggak tahu pastinya (Kenapa tidak pernah menceritakan kejadian perundungan tersebut)," kata dia.
Sebelumnya, MFW dianiaya kakak kelasnya saat pulang sekolah, Jumat (11/11/2022) lalu. Penganiayaan itu dilakukan di Bendungan Sengguruh yang berada di depan sekolahnya.
"Pengakuan anak saya, dia dari parkiran diseret tiga atau empat anak, kurang jelas, diseret ke Bendungan. Dianiaya di situ. Ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak nafas," terang Edi.
Setelah kejadian tersebut, pada Sabtu (12/11/2022) MFW tidak masuk sekolah karena muntah tidak berhenti-berhenti dan mengalami sakit kepala. Selama beberapa hari kondisi korban semakin memburuk, mengalami kejang-kejang hingga sempat tak sadarkan diri (koma).
Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sampai saat ini. Kasus perundungan ini telah dilaporkan polisi dan sedang dalam proses penyelidikan.
"Harapannya untuk proses (hukum) ya dilakukan sesuai hukum yang berlaku, biar jerah dan tidak timbul masalah seperti ini lagi," tandas Edi.
(abq/fat)