Modus 19 Perempuan Dijadikan PSK, Dijanjikan Kerja LC Bergaji Rp 10-30 Juta

Modus 19 Perempuan Dijadikan PSK, Dijanjikan Kerja LC Bergaji Rp 10-30 Juta

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 21 Nov 2022 16:27 WIB
Penampakan 5 tersangka prostitusi yang menjerat anak-anak sebagai PSK saat konferensi pers di Polda Jatim
Penampakan 5 tersangka prostitusi yang menjerat anak-anak sebagai PSK saat konferensi pers di Polda Jatim. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Praktik prostitusi berkedok warkop dan pemandu lagu di Prigen dan Pasuruan terbongkar. Ada 19 korban yang sebagian masih anak-anak disekap dan dijadikan PSK setelah diiming-imingi pekerjaan sebagai ladies companion (LC) atau pemandu lagu melalui Facebook.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebutkan bahwa 4 dari 19 korban yang disekap dan dijual sebagai PSK tersebut terkategori anak-anak. Bahkan mereka masih berstatus pelajar.

"Total korban perdagangan orang ini ada 19 orang dan anak ada 4. Untuk tersangka ada 5, 2 orang pasutri tapi belum menikah, dan sisanya membantu," kata Dirmanto dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (21/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulianto menuturkan bahwa praktik prostitusi berkedop warung kopi ini telah beroperasi selama 1 tahun. Selama itu pula, modus mereka menggaet korban termasuk anak-anak melalui tawaran pekerjaan sebagai LC di Facebook.

"Mereka menawarkan di Facebook, tawaran lowongan dengan dipekerjakan sebagai pemandu lagu. Mereka mengimingi korban dengan gaji Rp 10 juta sampai Rp 30 juta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, bila ada pria hidung belang yang tertarik mem-booking, para korban pun diajak ke Wisma Pesanggrahan Anggrek. Kemudian para pria hidung belang itu akan mengajak para korban ini ke Tretes.

Para korban itu disekap di dalam ruko dan tidak diizinkan keluar kecuali untuk melayani pelanggan. Tidak hanya itu, HP mereka pun disita oleh para tersangka.

"Untuk keluar pun, mereka (para korban) selalu dikawal dan tidak boleh bawa HP," tuturnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads