Korban Arisan Online Bojonegoro Lapor ke Polisi, Total Kerugian Rp 1,3 M

Korban Arisan Online Bojonegoro Lapor ke Polisi, Total Kerugian Rp 1,3 M

Ainur Rofiq - detikJatim
Jumat, 18 Nov 2022 01:01 WIB
Korban dugaan penipuan berkedok arisan online
Korban dugaan penipuan berkedok arisan online. (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Belasan korban penipuan investasi bodong berkedok arisan online mendatangi Polres Bojonegoro. Mereka mengadukan dugaan penipuan yang mereka alami.

Kepolisian merespons cepat dengan menerima pengaduan itu dan memintai keterangan para pelapor serta menyatakan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan ada sejumlah korban yang melapor. Menurutnya, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami terima pengaduan para pelapor atau korban, kami mintai keterangan awal dari para korban," ujar Girindra kepada awak media ini di Mapolres, Kamis(17/11/2022).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para korban atau pelapor arisan online untuk mengklarifikasi pengaduan itu. Dari keterangan korban polisi akan mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Dari Satreskrim secepatnya melakukan pemeriksaan para korban atau pelapor. Nanti akan kami lihat bukti-bukti pendukung serta segala macamnya. Kami cek dan masih akan mendalami lebih lanjut," imbuh Kasat.

Sementara itu, salah satu korban arisan online menyebutkan bahwa terduga pelaku penipuan berkedok arisan online itu Sang Admin bernama DY. Korban bernama IS itu menuturkan bahwa sudah ada ratusan korban penipuan arisan bodong dengan total uang member yang ditilap mencapai Rp1,3 miliar.

"Ini mulai Juni 2022 lalu, yang seharusnya saya mendapat jatah arisan sudah tidak dibayarkan. Sistem arisan yang saya ikuti secara konstan seminggu sekali pencabutan. Seharusnya saya sudah dapat tanggal 5 dan 19 senilai Rp10 juta, tetapi tidak terbayar," ujarnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads