Mantan Pejabat Dinas Pertanian Madiun Jadi Tersangka Pupuk Subsidi Rp 1,6 M

Mantan Pejabat Dinas Pertanian Madiun Jadi Tersangka Pupuk Subsidi Rp 1,6 M

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 16 Nov 2022 00:01 WIB
Kajari Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti
Kajari Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti (Foto: Sugeng Harianto)
Madiun -

Mantan Kasi Pupuk Dinas Pertanian Kabupaten Madiun Suyatno jadi tersangka kasus manipulasi data pupuk subsidi. Kasus itu merugikan negara Rp 1,64 miliar.

Selain Suyatno, ada satu tersangka lagi dari kasus ini yakni Ketua Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Mitra Rosan, Dharto. Dharto merupakan distributor penyaluran pupuk bersubsidi.

"Ada dua tersangka dalam kasus manipulasi data pupuk melalui RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Yakni Ketua KPTR Mitra Rosan, inisial D selaku distributor penyaluran pupuk bersubsidi dan seorang ASN inisial S sebagai Kasi Pupuk Dinas Pertanian Kabupaten Madiun pada 2019," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanik mengatakan kedua tersangka tersebut bekerjasama untuk membuat RDKK palsu. Sang ketua koperasi mengajukan sejumlah nama untuk dijadikan pihak yang bertanggung jawab atas kios atau pengecer pupuk.

"Modusnya pertama-tama D mengajukan sejumlah nama untuk dijadikan pihak yang bertanggung jawab terhadap kios atau pengecer kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata Nanik.

ADVERTISEMENT

"Ini dilakukan agar mendapatkan surat izin usaha perdagangan (SIUP) sebagai kios atau pengecer seolah-olah distributor mempunyai jaringan distribusi untuk memenuhi persyaratan pengajuan sebagai distributor," imbuhnya.

Nanik menambahkan atas adanya indikasi penyimpangan tersebut telah membuat kerugian keuangan negara berdasarkan auditor independen sebesar Rp 1,64 miliar. Kedua tersangka akan segera ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

"Baru ditetapkan tersangka (belum ditahan)," tandas Nanik.




(dpe/iwd)


Hide Ads