Video syur 'Wanita Kebaya Merah' dibuat untuk memenuhi pesanan sebuah alter akun di twitter kepada AH. Pemesan meminta AH, pemeran wanita di video Kebaya Merah yang kini jadi tersangka pidana pornografi, agar membuat video porno bertema resepsionis hotel.
Seperti diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman bahwa motif dan alasan pelaku memproduksi video syur itu bukan karena inisiatif sendiri. Tetapi berdasarkan pesanan melalui twitter.
"Dikarenakan adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun twitter," ujar Farman saat konferensi pers, Selasa (8/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farman menyatakan bahwa kedua tersangka menerima pesanan video itu dari direct message (DM) sebuah akun alter di twitter. DM itu berisi permintaan pembuatan video mesum.
![]() |
"Mereka memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel," tandas Farman.
Kedua tersangka mengakui itu. Mereka tidak membuat video berdasarkan idenya sendiri, melainkan sesuai pesanan di DM Twitter. Lokasi pembuatan video juga bervariasi tergantung tema yang dipesan.
"Kebanyakan (video mesum) dalam kamar atau hotel, sesuai tema yang dipesan dan tergantung request," ujar tersangka AH dan ACS secara kompak ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim.
ACS dan AH yang diketahui merupakan sepasang kekasih bisa dibilang mahir. Dari barang bukti laptop milik ACS yang hangus terbakar, keduanya ternyata telah memproduksi hingga 92 video porno. Seluruhnya diproduksi dengan kamera ponsel.
"Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram," kata Kombes Farman, Dirreskrimsus Polda Jatim.
Kemungkinan tersangka lain. Baca di halaman selanjutnya.
Penyidik pun terus mendalami barang bukti yang ada. Karena selain menemukan keberadaan 92 video porno dari laptop milik ACS, polisi juga menemukan bahwa salah satu video yang berjudul '1 lawan 3' merupakan video porno threesome.
"Sementara kami temukan 2 tersangka ini dan masih kami dalami. Kemungkinan ada pihak lain, karena salah satunya (video) ada judulnya 1 lawan 3," ujar Farman.
Soal keuntungan yang didapat dari pembuatan puluhan video itu, ACS maupun AH mengaku tidak pernah mematok harga. Namun, untuk video Kebaya Merah, mereka menerima transfer uang senilai Rp 750.000 dari pemesannya.
Mereka pun berdalih bahwa hasil dari penjualan puluhan video porno itu, juga konten porno lain seperti foto bugil yang mana polisi menemukan ratusan jumlahnya di laptop milik ACS, dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini, viralnya video Kebaya Merah di media sosial justru membuat kiprah ACS dan AH yang mahir bikin konten porno terhenti. Penelusuran detikJatim pelan-pelan membongkar identitas pemeran video ini hingga akhirnya polisi berhasil menangkap mereka.
Atas aksi dan kiprah yang telah mereka lakukan keduanya kini harus berurusan dengan hukum. Jeratan pasal pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara akan terus membayangi mereka selama meringkuk di balik jeruji tahanan Polda Jatim.