Pemeran Pria Video Kebaya Merah Pernah Kuliah Seni dan Desain di Surabaya

Pemeran Pria Video Kebaya Merah Pernah Kuliah Seni dan Desain di Surabaya

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 08 Nov 2022 10:09 WIB
Pria Pemeran Video Mesum Kebaya Merah
Pria Pemeran Video Mesum Kebaya Merah/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Dua pemeran video wanita wanita kebaya merah telah ditangkap polisi dan menjadi tersangka. Sosok kedua aktor tersebut sempat menjadi teka-teki.

detikJatim menghimpun sederet penelusuran soal sosok pria dalam video. Dari informasi yang didapat, sang pemeran pria, yakni ACS, pernah berkuliah di salah satu Universitas Swasta di Surabaya Timur. Sang pria menjadi mahasiswa Fakultas Seni dan Desain Program Studi Desain Komunikasi Visual.

detikJatim juga mendapatkan foto ACS saat dia masih kuliah, sekitar 8 tahun lalu. Kedua foto ini memiliki kemiripan dengan foto tangkapan layar dalam video mesum kebaya merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, baik ACS dan pemeran wanita di video, AH diketahui tinggal bersama dalam sebuah kosan di Medokan, Surabaya. Keduanya juga tertangkap saat sedang bersama di kosan tersebut.

Sebelumnya, mereka sempat tinggal di sebuah rumah di kawasan Tambaksari, Surabaya. Namun, rumah tersebut dilalap si jago merah pada September 2022. Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti laptop yang ikut terbakar di rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

Identitas dua aktor video mesum wanita kebaya merah ini juga telah diungkap polisi. Pemeran laki-laki dalam video tersebut yakni berinisial ACS, ia merupakan warga Surabaya. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH, warga Malang.

"Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman di Banyuwangi, Senin (7/11/2022).

Saat ini, baik ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan setelah penangkapan keduanya pada Minggu (6/11).

"Iya, sudah (tersangka)," ujar Farman.

Farman mengatakan, ACS dan AH juga telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.

"Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap ACS dan AH pada Minggu (7/11). Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut. Rencananya, siang ini akan dilakukan rilis kasus tersebut.




(hil/dte)


Hide Ads