Pilu dialami seorang mahasiswi di Kota Madiun. Ia masih trauma usai menjadi korban pemerkosaan seorang penjual pentol asal Ngawi, Afif Nur Susetyo (23). Apalagi uang korban juga diembat pelaku.
Barang milik korban tersebut dirampas sesaat sebelum ditinggalkan usai diperkosa di Terminal Kertonegoro. Saat ini korban masih syok dan membutuhkan pendampingan.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, untuk memulihkan trauma korban, saat ini telah didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sudah pasti syok makanya butuh pendampingan dari PPA," jelas Dwiasi saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (1/11/2022).
Dalam pendampingan, Dwiasi meminta unit PPA Sat Reskrim polres Ngawi untuk sepenuhnya memantau kondisi korban. Yakni memberikan semangat dan support agar korban tidak mengalami depresi.
"Pendampingan oleh unit PPA kita perintahkan supaya korban tidak depresi karena kita sudah komitmen dengan program di PPA," kata Dwiasi.
Dwiasi menambahkan, peran PPA sangat dibutuhkan untuk pendampingan korban kekerasan.
"Alhamdulillah kinerja PPA yang telah dilaksanakan telah mendapat penghargaan," tambahnya.
Sebelumnya, mahasiswi asal Madiun menjadi korban pemerkosaan di Ngawi. Usai diperkosa, korban ditelantarkan di Terminal Kertonegoro, Ngawi. Korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui aplikasi Tantan pada Juni 2022.
Setelah itu, komunikasi mereka berlanjut ke aplikasi WhatsApp hingga janjian bertemu pada Selasa, 25 Oktober 2022. Usai janjian bertemu, pelaku kemudian menjemput korban di kosnya. Korban lalu diajak jalan-jalan di sekitar Alun-Alun Kota Madiun.
Saat hujan, pelaku kemudian berteduh dan kemudian mengajak untuk bercinta. Namun ajakan itu ditolak korban. Saat ajakan bersetubuh ditolak korban, pelaku tak terima. Pelaku lantas naik pitam dan menampar korban.
Usai kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Ngawi. Tak lama, pelaku langsung ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ngawi dalam waktu belum genap 24 jam. Saat ini, pelaku telah mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Ngawi sejak Rabu (26/10).
Lihat juga video 'Bejat! Tukang Kredit Perkosa Gadis Disabilitas Berkali-kali hingga Melahirkan':