Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Kediri tewas dikeroyok sesama napi. Polisi menetapkan 3 napi sebagai tersangka.
"Sejak kemarin anggota telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Kami tetapkan 3 napi sebagai tersangka," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Minggu (30/10/2022).
Wahyudi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/10). Korban tewas karena dikeroyok teman satu selnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar kejadiannya kemarin Sabtu. Korban dikeroyok teman napinya," kata Wahyudi, Minggu (30/10/2022).
Dari informasi yang dihimpun, napi yang tewas merupakan napi kasus narkoba. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri, karena mengalami luka pada bagian kepala. Namun korban tidak tertolong dan meninggal. Napi yang menjadi korban pengeroyokan tersebut adalah F, warga Kepung, Kabupaten Kediri. Pihak Lapas Kelas 2A Kediri belum memberikan keterangan resminya kepada wartawan.
(dpe/iwd)