5 Pengakuan Tim CCTV KM 50 saat Diminta Sambo ke Duren Tiga Usai Yosua Tewas

Kabar Nasional

5 Pengakuan Tim CCTV KM 50 saat Diminta Sambo ke Duren Tiga Usai Yosua Tewas

Tim detikNews - detikJatim
Kamis, 27 Okt 2022 10:45 WIB
AKBP Ari Cahya alias Acay (pertama dari kanan/pegang mic)-(Zunita-detikcom)
AKBP Ari Cahya alias Acay (pertama dari kanan/pegang mic) di sidang pembunuhan Brigadir Yosua (Foto: Zunita-detikcom)
Surabaya -

Sidang lanjutan Obstruction of Justice dalam kasus Ferdy Sambo telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10). Saat sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 8 orang saksi dalam kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Salah satu saksi yang dihadirkan yakni AKBP Arie Cahya Nugraha alias Acay. Acay merupakan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri saat itu, sekaligus tim CCTV kasus KM 50. Acay mengaku sempat dihubungi Ferdy Sambo pada saat hari kejadian, yakni Jumat, 8 Juli 2022, pada pukul 17.30 WIB.

Acay pun menyebutkan arahan-arahan Ferdy Sambo saat hari kejadian Yosua Tewas. Berikut 5 Pengakuan Acay soal arahan Ferdy Sambo:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Acay Diminta Datang ke Rumah Sambo

Acay saat itu diminta datang ke rumah Ferdy Sambo. Acay lalu datang bersama AKP Irfan yang merupakan anak buahnya menggunakan sepeda motor ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya, ditelepon Pak Sambo. Saat itu saya di kantor di Bareskrim. Beliau suruh saya datang kurang lebih 17.30, 'Cay, ke rumah saya sekarang'. Saya jawab, 'siap!'," ujar Acay dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (26/10).

ADVERTISEMENT

2. Acay Sempat Lihat Yosua Tergeletak

Acay mengatakan, dirinya sempat melihat ada orang tergeletak di dalam rumah dinas Sambo. Menurut Acay, Sambo saat itu sedang duduk sambil merokok di luar rumah. Dia mengatakan wajah Sambo terlihat memerah saat itu.

"Sampainya di sana, terdakwa (AKP Irfan) hanya di luar. Saya tak tahu aktivitas apa. Karena saya pribadi dipanggil Pak FS. Kurang lebih setelah saya di pagar posisi Pak FS di meja merokok sendirian menggunakan celana PDL (Pakaian Dinas Lengkap) dengan wajah yang tidak seperti biasanya, wajahnya merah seperti kecewa. Setelah habis rokoknya, baru saya sampaikan, 'Mohon izin, Jenderal, saya Acay'," ucapnya.

"Sampainya di sana, terdakwa (AKP Irfan) hanya di luar. Saya tak tahu aktivitas apa. Karena saya pribadi dipanggil Pak FS," ucap Acay saat menjadi saksi untuk AKP Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

3. Acay Bertanya Sosok yang Tergeletak

Dia kemudian masuk ke rumah Sambo. Saat itu, katanya, ada seseorang yang terlihat tergeletak di dekat tangga. Acay mengaku bertanya ke Sambo siapa orang yang tergeletak itu. Dia mengatakan Sambo menyebut orang yang tergeletak itu adalah Yosua.

"Saya masuk garasi menuju dapur. Ini posisi masih di dapur terlihat seseorang tergeletak di sebelah tangga, 'Mohon izin Jenderal siapa dia?'. Dijawab 'itu Yosua, kurang ajar dia melecehkan ibu' katanya. Saya lupa ditembak atau tertembak, tapi yang jelas ada peristiwa tembak-menembak antara Yosua dengan yang lain dan di dalam sudah ada anggota Provos empat sampai lima (orang)," ucapnya.

Dia mengaku ditanya anggota Provos mengapa ada di lokasi dan menjawab dirinya diperintah Sambo. Dia kemudian keluar rumah dan melihat Sambo sedang menelepon.

"Saya lihat Pak FS di taman menelepon, saya nggak tahu telepon siapa. Kemudian ambulans datang saat ambulans datang petugas sendirian awalnya diturunkan tepat tidur ada rodanya," ucapnya.

Baca pengakuan Acay saat diperintah Sambo angkat jenazah Yosua di halaman selanjutnya

4. Acay Diperintah Sambo Angkat Jenazah Yosua

Acay mengaku sempat diperintah Ferdy Sambo untuk mengangkat jenazah Brigadir Yosua Hutabarat. Acay mengatakan saat itu jenazah Yosua hendak dibawa oleh petugas ke dalam ambulans.

"Kemudian yang diturunkan oleh petugas ambulans itu tandu safe and rescue. Kemudian Pak FS (Ferdy Sambo) masuk ke dalam bersama si petugas ambulans tersebut dan memanggil saya, 'Cay, tolong bantu angkat jenazah'. Saya lihat ke dalam posisi jenazah itu sudah ada di dalam kantong, namun kesulitan untuk diangkat ke tandu," ujar Acay.

5. Acay Sempat Tanya Bharada E

Acay mengaku juga sempat bertanya kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di rumah Sambo. Acay menyatakan, Richard mengaku telah menembak Yosua.

"Saya tanya Ricky, ada apa? 'Iya, Ndan, ada tembak-menembak dengan Yosua', sambil dia menunjuk ke arah Richard yang ada di sebelah kanan saya. Saya tanya, 'kamu (tembak) Yosua?'. (Dijawab) 'Siap, Ndan'. (Saya tanya lagi) 'Kamu yang nembak?'. Dengan mimik yang tenang, dia mengatakan 'Siap, Ndan, saya yang nembak'," ujar Acay.

Dalam kasus ini, AKP Irfan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.



Hide Ads