Tiga pelajar MTS di Kecamatan Ngasem harus berurusan dengan polisi. Ketiganya diduga iseng melempar dan mengambil poster salah satu calon kepala desa (cakades) tetangga yang dipasang di pohon.
Aksi perusakan poster itu dilaporkan salah satu pendukung cakades ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu polisi mengamankan ketiga pelajar dan membawanya ke kantor polisi terdekat atas dugaan perusakan alat peraga kampanye Pilkades.
Informasi yang dihimpun detikJatim dari berbagai sumber, ketiga pelajar yang bernisial IG (16), AK (15), dan S (15) tersebut warga Dusun Besaran, Desa Ngasem. Ketiganya diamankan petugas Polsek Ngasem lalu ditindaklanjuti oleh Polres Bojonegoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya tiga anak itu melempar gambar calon kades yang dipasang di pohon dan jatuh. Akhirnya diambil, tapi ketahuan salah satu pendukungnya dan mereka akhirnya dibawa ke Polsek," kata salah satu paman pelaku berinisial SY kepada detikJatim, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu Satreskrim Polres Bojonegoro membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan perusakan gambar poster salah satu cakades dan pelakunya sudah diamankan.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana menegaskan bahwa proses hukum ketiga pelajar MTS sesuai dengan UU perlindungan anak, pasal 32 ayat 2. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan ketiga pelaku terbukti melakukan perusakan.
(dpe/iwd)