Ditangkap Depan Kantor Polisi, Komplotan Penimbun Solar di Bondowoso Dibongkar

Ditangkap Depan Kantor Polisi, Komplotan Penimbun Solar di Bondowoso Dibongkar

Chuk Shatu Widharsa - detikJatim
Rabu, 26 Okt 2022 15:17 WIB
Drum penyimpan solar yang diduga ditimbun komplotan Bondowoso
Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Bondowoso -

Polisi mengamankan 2 orang diduga penimbun BBM bersubsidi di Bondowoso. Diduga, BBM tersebut akan dijual kembali dengan harga tinggi.

Pelaku berinisial SK (53) dan IE (25) telah ditangkap di Jalan Raya Gambangan, tepatnya di depan Kantor Polsek setempat.

Bersamaan dengan penangkapan kedua pelaku yang merupakan warga Desa Pakuniran, Maesan, Bondowoso sejumlah barang bukti juga diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 1 mobil Isuzu Panther nopol P 1176 XN yang diamankan polisi beserta muatannya, yakni sejumlah jeriken dan tandon berisi BBM solar.

Polisi awalnya menangkap IE yang sedang mengangkut BBM bersubsidi di depan Mapolsek menggunakan sebuah mobil. Setelah diinterogasi, ia mengaku solar itu akan dibawa ke sebuah tempat penampungan di Desa Pakuniran, Maesan.

ADVERTISEMENT

Polisi lantas mendatangi lokasi yang disebutkan pelaku IE. Ternyata benar. Di tempat yang dijadikan penimbunan itu terdapat sejumlah alat yang digunakan untuk menimbun. Dari TKP akhirnya juga diamankan pelaku inisial SK pemilik tempat itu.

Ada 10 jeriken ukuran 35 liter berisi BBM jenis solar dan 5 tandon masing-masing berisi 1.000 liter solar. Selain itu ada 1 tandon berisi 200 liter solar, serta sebuah tangki modifikasi yang terbuat dari plat besi ukuran 1,5 meter persegi yang juga berisi solar.

"Kedua pelaku masih diperiksa intensif untuk pengembangan lebih mendalam," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo kepada detikJatim, Rabu (26/10/2022).

Lebih jauh Purnomo menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi.

Keduanya tidak memiliki izin usaha penyimpanan BBM sehingga diduga melanggar pasal 40 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja junto pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas bumi.




(dpe/iwd)


Hide Ads