Pemotor Honda PCX berstiker real madrid diduga mencuri kabel milik PT KA Daop 8 di Jalan Ahmad Yani Frontage Road Timur, Surabaya. Aksi pemotor itu viral di aplikasi percakapan dan medsos.
Kabel yang dicuri merupakan kabel udara telekomunikasi KA. Kabel udara telekomunikasi KA ukurannya 20 core dengan panjang kurang 350 meter.
Manager Humas KAI Daop 8 Luqman Arif menjelaskan bahwa kabel yang hendak dicuri adalah kabel udara telekomunikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata petugas sinyal, telepon, dan listrik (sintelis) PT KAI," katanya kepada detikJatim, Minggu (23/10/2022).
Aksi pria yang diduga telah memotong kabel, menggulung, dan hendak membawanya itu ketahuan warga setempat. Warga yang merekam aksi pria itu di dalam video sempat menegur buat apa pria itu membawa kabel tersebut? Tapi terduga pelaku malah sempat mengancamnya.
Pria terduga pelaku yang menaiki motor seorang diri itu malah menantang balik. Ia sempat mendatangi warga yang memvideo aksinya dari seberang jalan. Sebelum kembali ke tempat kabel yang sudah siap ia bawa, pria itu sempat mengancam membunuh pria itu bila melaporkan aksinya.
"Lapo sampeyan gowo kabele pak? Tak Rekam video lo iki. Sampeyan gowo kabele tak bengoki maling (kenapa sampeyan bawa kabel itu pak? Saya rekam video lo ini. Sampeyan bawa kabelnya saya teriaki maling)," ujar pria perekam video tersebut.
Begitu pria terduga pelaku itu mendatangi si perekam video. Dia mengatakan kepada perekam video bahwa kabel itu miliknya. "Yo, tak gowo," ujarnya. Tapi perekam video itu tetap menanyai itu kabel siapa dan mengancam lapor polisi kalau sampai kabel itu dibawa. Terduga pencuri itu balik mengancam.
"O, iyo, yowis, yo. Lek sampek aku kenek awakmu tak pateni (O, iyo, ya sudah, ya. Kalau sampai aku ketangkap kamu tak bunuh)," ujarnya.
Video aksi dugaan pencurian kabel milik PT KAI Daop 8 di frontage road Jalan Ahmad Yani, Surabaya, itu viral di media sosial dan aplikasi percakapan. KAI membenarkan kejadian itu dan sudah melaporkan pria yang mengendarai PCX berstiker real madrid itu ke polisi.
"KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Luqman selaku Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.
Menurut Luqman, perbuatan yang dilakukan oknum itu sangat membahayakan perjalanan kereta api. Sebab kabel itu berkaitan langsung dengan peralatan komunikasi kereta api. Karena kabel itu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.
"Maling kabel telpon PT. KAI. Gara-gara kelakuannya warga sekitar yang kena imbasnya" tulis caption salah satu akun Twitter @Mildan_La_2 dilihat detikJatim, Sabtu (22/10/2022).
"Gambar orangnya jelas, barang buktinya juga ada, plat nomor kendaraannya juga jelas. TKP JI. Ahmad Yani Frontage Siwalankerto, Surabaya" sambungnya.
(dpe/fat)