Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara

Kabar Nasional

Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara

Tim detikNews - detikJatim
Minggu, 23 Okt 2022 13:00 WIB
Hotman Paris sowan ke Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Hotman Paris saat di Gedung Grahadi (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Irjen Teddy Minahasa menunjuk Hotman Paris sebagai penasihat hukumnya. Hotman akan menggantikan penasihat hukum sebelumnya Henry Yosodiningrat.

"Tedy Minahasa ganti kuasa hukum jadi Hotman Paris," kata Hotman Paris seperti dilansir dari detikNews, Minggu (23/10/2022).

Usai ditunjuk untuk mendampingi Teddy Minahasa, Hotman mengaku akan mempelajari terlebih dulu mengenai kasus yang menjerat kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelajari dulu," ujar Hotman.

Hotman menuturkan sebenarnya sudah diminta untuk menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa sejak awal. Namun karena kesibukannya di Bali, Hotman sempat menolak.

ADVERTISEMENT

"Dari awal sudah diminta cuma Hotman sibuk bisnis di Bali. Dari paling awal sudah diminta," kata Hotman.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.

Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukit Tinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.

Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).

Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads