AV (32), narapidana yang melahirkan bayi di Rutan Perempuan Kelas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo terlihat bahagia. Ia telah resmi mendapatkan asimilasi. Napi perempuan itu mendapat potongan masa pidana sehingga dinyatakan bebas.
Sebelum bebas AV mendapatkan arahan dari Kepala Rutan Perempuan Kelas I Surabaya Amiek Diyah Ambarwati. Begitu dinyatakan bebas AV langsung tersenyum dan bahagia sambil mengendong bayinya.
Kepala Rutan Perempuan Kelas I Surabaya Amiek Diyah Ambarwati mengatakan setelah memenuhi persyaratan administrasi dan substansi untuk menerima bebas asimilasi, yang bersangkutan bisa menerima bebas melalui asimilasi.
"AV mulai hari ini bebas melalui proses asimilasi. Selanjutnya yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Amiek di Rutan Perempuan Kelas I Surabaya di Porong, Senin (17/10/2022).
Amiek menjelaskan AV masuk Rutan Perempuan Porong pada April 2022. Dia harus menjalani tahanan selama 1 tahun dan telah menjalaninya selama 6 bulan.
Sesuai peraturan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), AV bisa mendapatkan asimilasi karena sudah menjalani setengah masa tahanan dan semua persyaratan sudah terpenuhi.
"Jadi mulai hari ini ibu AV dan bayinya diberikan asimilasi rumah yang selanjutnya diberi pengawasan oleh Bapas," kata Amiek.
Ia menambahkan kemarin adalah hari H tepat separo masa tahanan yang dijalani AV. Tetapi karena berkas dan surat kejaksaan baru diterima hari ini, maka baru hari ini juga AV mendapat asimilasi.
Dengan pembebasan bersyarat ini, Amiek berharap AV bisa lebih leluasa merawat bayinya di rumahnya, bersama suami dan keluarganya.
"Dengan pembebasan bersyarat ini, diharapkan Bu AV lebih merawat bayinya dengan lebih baik di rumahnya. Selain itu, dampak positif bagi Lapas kami, ada pengurangan over capacity," ujar Amiek.
AV merasa senang dan bahagia bahwa dirinya dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan asimilasi. Setelah bebas dia keluar dari Rutan Perempuan langsung dijemput suaminya.
"Alhamdulillah saya hari ini bebas, akan pulang ke Surabaya. Akan merawat anak saya secara maksimal di rumah," kata AV.
Simak Video "Terima Nasib, Napi di Surabaya Harus Kembali Ditahan Usai Melahirkan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/iwd)