Seorang terduga teroris S (47) asal Ambat, Tlanakan, Pamekasan ditangkap Densus 88 Antiteror. S ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, kota Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Arman membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Sampang. "Iya menang benar, itu penangkapan Kamis Malam di rumah kontrakannya," ujar Arman kepada detikJatim, Minggu (16/10/2022).
Arman mengaku tidak bisa menjelaskan detail jaringan teroris itu sebab penangkapan ASN inisial S itu berlangsung secara tertutup. Polres Sampang hanya memback-up proses pengamanan maupun penggeledahan di rumah terduga teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga teroris langsung dibawa oleh Tim Densus bersama sejumlah barang bukti yang diamankan," kata Arman. "Kalau detailnya tidak paham. Polres Sampang sifatnya memback-up saja," katanya.
(dpe/iwd)