Belasan warga Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Lamongan ngeluruk kantor Kejari Lamongan. Belasan warga itu mempertanyakan dugaan korupsi penjualan aset desa yang dianggap jalan di tempat.
Perwakilan warga Desa Pandanpancur, Deket itu mendatangi Kantor Kejari di Jalan Veteran, Lamongan untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi penjualan aset desa.
Warga kesal karena laporan dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejari sejak 6 bulan lalu itu hanya berjalan di tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami datang untuk menanyakan perkembangan perkara yang kami laporkan ke Kejari. Kami sebagai LBH digandeng pelapor soal dugaan tindak pidana kades setempat, mendampingi warga menanyakan perkembangan kasus," ujar Supardi dari LBH Ali Hardi dan Partners, Rabu (28/9/2022).
Ia mengungkapkan warga ingin tahu perkembangan perkara yang sudah ada di Kejaksaan. Saat itu, kata Supardi, warga melaporkan Kades Pandanpancur karena diduga telah menjual sungai desa kepada salah satu perusahaan yang ada di desa setempat.
"Kali yang diduga dijual ke perusahaan itu tidak tercatat dalam Buku C Desa, tapi tergambar dalam Kretek Desa dan Peta Blok Pajak Bumi dan Bangunan. Penjualan aset itu juga tidak dilakukan secara transparan dan diduga ada manipulasi data," ujar warga perwakilan pelapor Sekan kepada wartawan.
Sekan mengungkapkan warga terpaksa melapor karena sungai tersebut adalah tanah negara. Mengapa sampai dijual dengan harga yang jauh dari harga pasaran, yaitu hanya Rp 100 juta.
Selain itu, kata Sekan, penjualan kali itu juga dilakukan tanpa musyawarah dan uang hasil penjualan tanah itu juga tidak masuk dalam rekening bendahara desa.
"Kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran jika penegak hukum tidak memproses perkara yang kami laporkan. Kami ingin mengembalikan fungsi sungai untuk keperluan pertanian," tegasnya.
Untuk diketahui, pada Rabu (11/5/2022) Warga Desa Pandanpancur, Deket, Lamongan melaporkan kepala desanya ke polisi. Laporan ini dilayangkan terkait adanya dugaan korupsi penjualan aset desa berupa saluran irigasi.
Pelapor adalah Sekan (57) sedangkan terlapor kepala desa yakni bernama Supadi. Kasus dugaan korupsi ini telah dilaporkan ke Polres Lamongan.
"Ada dugaan penyimpangan yang dilakukan Kepala Desa Pandanpancur karena telah menjual aset desa berupa saluran irigasi atau kali," ujarnya.
(dpe/iwd)