Kasus Kades Malang Diduga Pegang Payudara-Jambak Warga Tiba-tiba Dimediasi

Kasus Kades Malang Diduga Pegang Payudara-Jambak Warga Tiba-tiba Dimediasi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 23 Sep 2022 19:27 WIB
Mediasi berkaitan kasus Kades yang diduga pegang payudara hingga menampar dan menjambak warganya.
kasus Kades yang diduga pegang payudara hingga menampar dan menjambak warganya coba dimediasi (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Upaya perdamaian muncul di tengah dilaporkannya Kades di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang yang diduga melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan. Mediasi difasilitasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Malang.

Ketua Apdesi Kabupaten Malang Helmiawan Khoddidi mengaku bahwa upaya mempertemukan kedua belah pihak tengah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan antara Kades Bringin Teguh Pratriajati dengan pelapor.

"Jadi proses mediasi mempertemukan kedua belah pihak sebenarnya sudah dilakukan dan sekarang masih berproses. Mudah-mudahan ada titik temu dan perkara ini bisa diselesaikan dengan baik," kata Helmiawan kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmiawan mengatakan tidak ada salahnya menuntaskan perkara tersebut dengan jalan perdamaian. Proses komunikasi dengan perwakilan keluarga korban menurutnya sekarang sudah berjalan.

"Jika memang bisa diselesaikan dengan baik, mengapa tidak? Kami juga mengundang pihak pelapor untuk bertemu dan membahas persoalan yang ada," kata Helmiawan yang merupakan Kades Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

Dalam proses mediasi itu Helmiawan menghadirkan Kades Dadapan, Kecamatan Wajak, Malang Nur Rohmat Sri Sanjaya selaku penyelenggara karnaval dalam rangka bersih desa. Turut dihadirkan pula Kades Bringin Teguh Patriajati selaku terlapor, sejumlah saksi, dan perwakilan keluarga pelapor.

Dalam kesempatan itu Kades Dadapan Nur Rohmat Sri Sanjaya mengaku sehari pascakejadian pihaknya sudah mendatangi korban untuk menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan yang dialami korban. Meskipun menurutnya, pelaporan korban tak seperti peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Di hari Senin kami sudah ketemu, tujuannya untuk menyelesaikan jika ada kesalahpahaman. Kemudian disepakati besok dilanjutkan lagi, tapi kami terkejut justru besoknya melapor ke Polsek Wajak," ujar Nur Rohmat terpisah.

Meski demikian, Nur Rohmat mengaku upaya komunikasi dengan korban terus dilakukan. Meskipun sampai kemarin, pihaknya kesulitan untuk menghubungi apalagi menemui korban.

"Kami meminta maaf bila ada kekeliruan atau kesalahpahaman. Semoga bisa ada titik temu dan masalah ini bisa selesai," harapnya.

Keluarga korban bersedia damai asalkan seluruh syarat dipenuhi terlapor. Baca di halaman selanjutnya.

Kusaeri sebagai perwakilan dari pihak keluarga korban yang menghadiri mediasi itu menuturkan bahwa pihaknya membuka lebar adanya pertemuan dengan pihak terlapor. Dirinya mengaku mendapatkan amanah dari keluarga korban untuk mewakili mereka dalam proses mediasi itu.

Pria itu mengatakan bahwa saat ini kondisi korban masih syok atas peristiwa yang dia alami. Kusaeri menegaskan, korban sekaligus keluarga besar korban bisa menerima adanya perdamaian, tetapi harus disertai pemenuhan syarat-syarat wajib oleh terlapor.

"Saya diminta mewakili keluarga untuk berkomunikasi dengan semua pihak. Karena secara mental korban belum siap. Pihak kami bisa menerima (perdamaian) asal syarat-syarat yang diminta korban dipenuhi," tegas Kusaeri.

Satu per satu Kusaeri membeberkan sejumlah poin dari syarat yang diminta korban. Yakni permintaan maaf secara tertulis, jaminan keamanan sesuai akad perdamaian yang disepakati, kemudian penyediaan dokter untuk memulihkan mental dan trauma korban.

"Bila mana islah sudah disepakati, tidak ada upaya fitnah terhadap nama baik korban dan keluarganya. Itulah beberapa syarat yang diminta korban jika ada perdamaian," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)


Hide Ads