Hamidi Muhammad Rizki (22) menderita luka berat setelah dipukuli menggunakan balok kayu. Ia harus menjalani 2 kali operasi karena lukanya tersebut.
Hamidi jadi korban pemukulan karena pegawai koperasi asal Kelurahan Pulorejo, Prajuritkulon, Kota Mojokerto itu diduga menjadi selingkuhan istri pelaku.
"Korban kemarin menjalani operasi dua kali, operasi bagian wajah dan kepala belakang," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso kepada detikJatim, Jumat (23/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamidi menjalani perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Menurut Rizki, korban belum sadar setelah menjalani dua kali operasi. Sehingga pria yang masih membujang itu belum bisa dimintai keterangan.
"Korban belum bisa dimintai keterangan. Nanti saja kalau sudah sadar, kasihan kalau sekarang. Kalau sudah sehat betul, kami ambil keterangan," terangnya.
Rizki menjelaskan penyidik bakal menerapkan pasal 351 KUHP ayat (2) tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka berat terhadap pelaku, Hendra (30), warga Desa Kebonagung, Puri, Kabupaten Mojokerto. Namun, pasal tersebut akan disangkakan terhadap pelaku jika dokter menyatakan korban luka berat.
"Kami menunggu diagnosa dokternya, hasil dari beberapa kali kunjungan dan operasi itu kalau sudah muncul, kami baru bisa simpulkan tergolong penganiayaan apa," jelasnya.
Penganiayaan tersebut dilakukan Hendra terhadap Hamidi di teras minimarket Jalan A Yani, Kota Mojokerto pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia memukuli korban secara membabi buta menggunakan balok kayu. Akibatnya, pegawai koperasi itu menderita luka parah di kepala belakang dan wajah.
Hendra sempat kabur dan bersembunyi setelah menganiaya korban. Ia diringkus polisi di wilayah Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (21/9/2022) menjelang tengah malam. Menurut pengakuan pelaku, penganiayaan itu dipicu dugaan perselingkuhan istri pelaku dengan korban.
(iwd/iwd)