5 Fakta Perilaku Tak Terpuji Kades Malang Pegang Payudara-Jambak Warga

5 Fakta Perilaku Tak Terpuji Kades Malang Pegang Payudara-Jambak Warga

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 23 Sep 2022 13:39 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Malang -

Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Wajak, Malang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan dan penganiayaan. Peristiwa itu menimpa korban perempuan yang berusia 39 tahun saat mengikuti kegiatan karnaval akhir pekan lalu.

Berikut fakta-faktanya:

1. Korban perempuan mengikuti karnaval

Atraksi tarian di kegiatan karnaval yang digelar di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Malang. Minggu (18/9/2022) petang, berujung laporan ke polisi.

Itu setelah seorang perempuan berusia 39 tahun dijambak dan ditampar seorang pria. Sebelumnya pria tersebut memegang payudaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Pelaku seorang kepala desa di Kecamatan Wajak

Kades Dadapan di Kecamatan Wajak, Malang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan dan penganiayaan. Polisi dari Polsek Wajak membenarkan laporan warga tersebut.

Kades berinisial TP menghampiri korban lalu memegang payudara korban. Polisi dari Polsek Wajak membenarkan laporan warga soal aksi pelecehan dan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

3. Kades melakukan pelecehan dan penganiayaan mabuk

Kades Dadapan di Kecamatan Wajak, Malang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan dan penganiayaan.
Sang kades diduga mabuk karena minuman keras (Miras).

Saat itu Kades Dadapan berinisial TP menghampiri korban lalu memegang payudara korban. Sesaat sebelum kejadian, korban hendak menata barisan peserta karnaval. Pada saat itulah pelaku berinisial TP menghampiri korban lalu memegang payudara korban.

4. Korban penganiayaan-pelecehan mengalami luka-nyeri

Korban pelecehan dan penganiayaan Kades Dadapan mengalami nyeri di bagian leher. Di bawah alis sebelah kanan terdapat luka cakaran.

Sedangkan rahangnya tepatnya bagian bawah nyeri dan ada luka di bibirnya bagian bawah. Kondisi ini membuat korban melapor ke polisi

5. Kasus penganiayaan-pelecehan dilaporkan ke Unit PPA Malang

Atas kasus Kades Dadapan, warga yang mengalami penganiayaan-pelecehan melaporkan ke polisi. Lantaran ini berkaitan dengan kasus pelecehan, polisi dari Polsek Wajak akan melimpahkan kasus ini ke Unit PPA Malang.

"Iya akan dilimpahkan ke UPPA Polres Malang," kata Taufik saat dikonfirmasi pada Kamis (22/9/2022).




(fat/fat)


Hide Ads