KPK Ternyata OTT Hakim Agung

Kabar Nasional

KPK Ternyata OTT Hakim Agung

Tim detikNews - detikJatim
Kamis, 22 Sep 2022 18:18 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Rizky/detikcom)
Surabaya - KPK ternyata menangkap hakim agung saat melakukan OTT di Mahkamah Agung. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Nurul Ghufron seperti dilansir dari detikNews, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengaku KPK prihatin. KPK berharap tidak ada kasus serupa lagi.

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," katanya.

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," imbuhnya.


(abq/iwd)


Hide Ads