Kata Mahkamah Agung Usai OTT KPK

Kabar Nasional

Kata Mahkamah Agung Usai OTT KPK

Tim detikNews - detikJatim
Kamis, 22 Sep 2022 17:58 WIB
Blak blakan Jubir Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro
Jubir Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro(Foto: Mardi Rahmat)
Surabaya -

Mahkamah Agung (MA) buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. MA Mengaku baru mengetahui dari pemberitaan media.

"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata jubir MA Andi Samsan Nganro seperti dilansir detikNews, Kamis (22/9/2022)

Andi enggan menjelaskan lebih lanjut soal OTT yang dilakukan KPK itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK Nuruf Ghufron membenarkan OTT tersebut. Dia mengatakan OTT itu dilakukan di Jakarta dan Semarang.

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ujar Ghufron.

ADVERTISEMENT

Dia tak menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap. Ghufon hanya menyebut ada uang yang diamankan.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," tuturnya.

Hingga kini, pihak-pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak itu.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads