Penganiayaan diduga dipicu masalah perselingkuhan terjadi di sebuah minimarket di Mojokerto. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang memburunya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rizki Santoso membenarkan terjadinya peristiwa seperti dalam video berjudul 'Diduga selingkuh, seorang pria dihajar hingga luka parah di teras minimarket' tersebut.
Ia juga membenarkan penganiayaan terhadap korban bernama HMR (22) warga Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu dipicu dugaan adanya perselingkuhan.
Menurut Rizki, HMR diduga berselingkuh dengan istri pelaku yang berinisial HE (30), yang merupakan warga Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
"Diduga korban berselingkuh dengan istri pelaku (HE). Karena ada perselingkuhan itu pelaku menganiaya korban," terangnya.
Adanya indikasi perselingkuhan antara istrinya dengan HMR membuat HE kalap. Ia lantas mencari keberadaan korban.
HE menemukan HMR di teras minimarket Jalan A Yanilalu tanpa basa-basi pelaku memukuli korban dengan balok kayu.
"Ketemu di minimarket itu korban langsung dianiaya menggunakan potongan kayu. Dilerai warga yang melihat dan pegawai minimarket sempat menarik pelaku sehingga tidak melanjutkan penganiayaan," jelas Rizki.
Penganiayaan itu mengakibatkan HMR mengalami luka parah hingga bersimbah darah di bagian wajah dan kepalanya.
Petugas medis yang datang langsung memberikan pertolongan pertama dengan membalut luka yang diderita korban. Ia pun segera dilarikan dan dirawat intensif di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Setelah peristiwa tersebut, orang tua korban telah melaporkan apa yang dialami anaknya ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Sementara itu, usai melakukan penganiayaan terhadap korban di teras minimarket di Jalan A Yani, Mojokerto itu pelaku HE langsung kabur.
"Pelaku masih kami buru. Karena dia kabur setelah melakukan penganiayaan. Kata istrinya, dia memang belum pulang sejak kejadian itu," tandas Rizki.
Penganiayaan pebinor ini viral di media sosial. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)