Dua pelaku curanmor yang menceburkan diri di sungai Kedinding Lor Surabaya diamankan polisi. Beruntung, keduanya bisa dievakuasi dan selamat dari amukan massa
Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono mengatakan pihaknya telah mendalami kasus tersebut. Menurutnya, kedua pelaku hendak dimassa usai aksinya mencuri motor gagal.
"Sebenarnya ada 3 pelaku," kata Yudo kepada awak media saat konferensi pers. Senin (19/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku itu adalah Sahrul (21) warga Tambak Wedi Surabaya, lalu Rispo Sugi (19) dan Firman (21), warga Pecindilan, Surabaya. Sementara, korbannya adalah Febri (32) dan Aerol, warga Jatipurwo 3 Surabaya.
Yudo menjelaskan, modus ketiganya yang digunakan saat beraksi adalah mencari sasaran berupa sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Namun, dengan kunci yang masih menempel.
Aksi mereka bermula pada Minggu (18/9/2022) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Kala itu, Firman dan Sahrul berkeliling di kawasan Jatipurwo.
Ketika berhenti tepat di depan rumah korban, keduanya melihat sebuah sepeda motor Honda Vario terparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih melekat. Lalu, ketiganya berbagi tugas.
"Dia (Sahrul) bertugas mengawasi, sedangkan satunya (Firman) yang mengambil," ujarnya.
Tak butuh waktu lama, keduanya berhasil menggondol barang jarahannya itu. Kemudian, keduanya melarikan diri.
Pada malam hari pasca mencuri motor tersebut, Firman mengajak Rispo. Keduanya berupa menjual motor curiannya ke Pulau Garam, Madura.
Namun, aksi keduanya ketika akan menjual motor curiannya tak berjalan mulus. Sebab, telah disanggong pemilik atau korbannya di kawasan Suramadu bersama petugas kepolisian dan warga.
Ketika hendak melintas di gerbang atau bibir Suramadu sisi Surabaya, mereka mendapati kedua pelaku hendak melintas. Mengetahui hal itu, kedua pelaku putar balik dan langsung tancap gas.
Namun, upaya pelarian keduanya tak berjalan mulus seperti saat mengeksekusi motor di siang hari. Merasa terhimpit, panik, dan takut di massa, keduanya memutuskan untuk menceburkan diri ke sungai di kawasan Kedinding Lor Surabaya.
Warga yang geram pun juga turut melempari keduanya dengan batu. Tak berselang lama, sejumlah petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengevakuasi dan mengamankan keduanya.
Sementara, 1 pelaku lain, yakni Sahrul telah diamankan. "Keduanya kami amankan sesaat setelah kami evakuasi dan selamatkan dari amukan warga," tutur polisi dengan 1 melati di pundaknya itu.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita motor atau sarana yang digunakan pelaku untuk beraksi dan motor korban sebagai barang bukti. Akibat perbuatan tersebut, ketiganya dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor.
(iwd/iwd)