Paman di Bangkalan Ditangkap gegara Cabuli Keponakan

Paman di Bangkalan Ditangkap gegara Cabuli Keponakan

Kamaludin - detikJatim
Jumat, 16 Sep 2022 14:32 WIB
R, paman yang mencabuli ponakan saat diperiksa di kantor polisi
R, paman yang mencabuli ponakan saat diperiksa di kantor polisi (Foto: Kamaludin/detikJatim)
Bangkalan -

Seorang remaja di Sukolilo, Bangkalan menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah pamannya sendiri.

Pelaku bernama R (37) warga Sukolilo, Bangkalan. Ia tega mencabuli keponakannya yang berusia 16 tahun.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pencabulan dilakukan dini hari. Saat itu korban tengah tidur di ruang tamu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiwit menambahkan rumah korban dan pelaku bersebelahan. Tak hanya itu, rumah korban juga jarang dikunci sehingga pelaku bisa leluasa masuk kapan saja.

"Saat pelaku masuk ke rumah korban, dia melihat korban tidur di ruang tamu. Kemudian ia melakukan aksi pencabulan itu," kata Wiwit, Jumat (16/9/2022).

ADVERTISEMENT

Saat pelaku beraksi, korban kemudian terbangun dan melawan pelaku. Dengan setengah sadar, korban lalu pindah ke kamar.

"Korban sempat dibungkam oleh pelaku, lalu ia melawan dengan menendang pelaku," ungkapnya.

Pelaku kemudian membiarkan korban kembali tidur pulas. Setelah korban kembali tertidur, pelaku kembali mendekati korban dan mulai memegangi tubuh korban kembali.

Saat itu lah, kakak korban kemudian memergokinya dan langsung hendak menangkapnya. Namun pelaku langsung kabur. Tak terima, kakak korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

"Kakak korban melihat perlakuan pelaku kepada adiknya. Saat hendak ditangkap, pelaku kabur. Kakak korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi," terangnya.

Atas dasar laporan itu, pelaku kemudian meringkus pelaku. Menurut Wiwit, pencabulan itu belum sampai pada tahap pemerosaan korban. Meski begitu, pelaku tetap ditahan dan dijerat dengan pasal perlindungan anak

"Pelaku dikenai pasal perlindungan anak dan pencabulan. Dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," tandas Wiwit.




(abq/iwd)


Hide Ads