Perempuan di Surabaya Jadi Pesakitan Usai Membegal Bersama 7 Teman Prianya

Perempuan di Surabaya Jadi Pesakitan Usai Membegal Bersama 7 Teman Prianya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 13 Sep 2022 21:26 WIB
Para terdakwa saat mengikuti sidang di PN Surabaya
Para terdakwa saat mengikuti sidang di PN Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Dyah Ayu Aries Tia Putri menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia merupakan terdakwa dalam perkara pembegalan motor.

Dyah tak sendirian dalam aksi begalnya, melainkan dengan 7 orang temannya. Ia mengakui semua perbuatannya di persidangan.

Salah satu korbannya yakni M Fajar Juvianto. Ia kemudian dihadirkan di persidangan. Saat sidang, Fajar kemudian menuturkan bagaimana pembegalan itu terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar menyebut peristiwa itu terjadi pada pada 23 Juni 2022 dini hari sekitar pukul 01.38 WIB. Saat itu, ia tengah berkendara dengan rekannya, M Alif Al Qorni dengan masing-masing motornya.

Tepat di Jalan Raya Ngagel Jaya Selatan, ia kemudian dipepet Dyah beserta 7 rekan prianya dan mulai melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

"Ada 3 motor yang memepet saya, yang 1 motor mengejar sepeda motor teman saya," ujar Fajar, Selasa (13/9/2022).

Ia mengaku sempat melihat Dyah yang memepetnya dari sisi belakang bersama temannya Prasetya Yudha. Dia (Dyah Ayu) yang mepet dari belakang," terang Fajar.

Akibatnya, Fajar langsung terjatuh. Mengetahui hal itu, Dyah dan gerombolannya langsung memukuli Alif hingga tak sadarkan diri.

Kemudian, Dyah dan 7 rekan prianya mengambil barang berharga 2 korbannya. Di antaranya sepeda motor dan smartphone milik Alif.

Keterangan Fajar tak disangkal sama sekali oleh Dyah. Ia mengakui dirinya dibonceng oleh Prasetya dan menabrak motor korban dan memukuli saat itu.

Meski begitu, Dyah melakukan pembelaan bahwa yang mengambil smartphone bukan dirinya. Namun temannya yang bernama Prasetya yang kini menjadi DPO.

Nahas, barang rampasannya belum sempat dijual, Dyah bersama 3 rekan prianya terlebih dulu diringkus.

Sementara sisanya, masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO kepolisian. Dalam pengakuannya, Dyah menyesali perbuatannya. "Saya menyesal yang Mulia,"tandas Dyah.




(abq/iwd)


Hide Ads