Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mendatangi Polres Ponorogo. Ia memastikan proses penanganan kasus penganiayaan terhadap AM (17), santri Ponpes Gontor hingga tewas ditangani sebaik-baiknya.
Saat ini sudah ada 2 orang yang ditetapkan tersangka. Nico memastikan penyidikan kasus yang sedang berjalan juga untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain.
"Kami masih terus melakukan proses penyidikan. Alat bukti nantinya juga melengkapi, bisa melibatkan orang lain atau tidak?" Ujarnya di Polres Ponorogo, Senin (12/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico memastikan bahwa penanganan polisi akan menyasar seluruh komponen yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan santri AM hingga tewas. Termasuk penyebab meninggal dan siapa saja yang melakukannya.
"Penyebab meninggal apa, siapa (saja) yang melakukan, proses (sedang) berjalan terus," kata Nico.
Sebelumnya, Nico menegaskan bahwa polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tewasnya santri Gontor asal Palembang. Proses autopsi menurutnya juga sudah dilakukan.
"Tim penyidik sudah menetapkan dua tersangka MFA dan IH, proses autopsi kemarin juga melengkapi proses penyidikan," ujar Nico kepada wartawan di Mapolres Ponorogo.
Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin ada mekanisme sekaligus edukasi untuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, terutama di lembaga pendidikan di Jatim.
"Dalam prosesnya bekerja sama dengan stakeholder, membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, ada Dinsos, tokoh agama dan lain-lain," ujarnya.
Ia juga mengatakan, Polda Jatim bersama Polres jajaran yang menangani kasus itu akan menyiapkan hotline bagi korban lain agar bisa segera melapor.
"Kami siapkan hotline bagi korban bisa langsung melapor dan kami tindak lanjuti," terang Nico.
Tak hanya itu, Nico juga menyoroti lembaga pendidikan agar mematuhi perlindungan kepada anak. Menurutnya, anak punya hak memperoleh pendidikan tanpa kekerasan.
Karena itu, kata Nico, diperlukan peran aktif lembaga pendidikan dan orang tua dan anak-anak itu sendiri untuk mewujudkan proses pendidikan yang wajar sehingga tercapai tujuan pendidikan bagi anak-anak.
"Anak berhak dalam proses pendidikan memperoleh pendidikan yang wajar, kerja sama harus ditingkatkan agar anak punya akhlak baik, berguna bagi bangsa dan negara," ujar Nico.
(dpe/iwd)