Teka-teki kematian tewasnya santri Ponpes Gontor satu-persatu terungkap. Baru-baru ini, kronologi tewasnya santri berinisial AM (17) itu diungkap oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Pihaknya ungkap AM sempat ditendang dan kejang.
Dalam keterangan tertulis, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban mengikuti kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) di Ponpes Gontor pada 18-19 Agustus 2022.
AM dan dua korban lainnya sebenarnya merupakan panitia kegiatan Perkaju itu. Setelah kegiatan, ketiga korban mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terduga pelaku yang merupakan koordinator perlengkapan. Setelah diperiksa, ada barang yang hilang yakni pasak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban lantas kembali ditugaskan mencari barang itu hingga ketemu dan dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022. Namun pasak yang hilang itu tak kunjung ditemukan pada tanggal yang ditentukan. Ketiga korban pun menghadap dan melaporkan hal itu kepada pelaku.
Menanggapi laporan itu, salah satu terlapor memberikan hukuman berupa pukulan menggunakan tongkat pramuka kepada dua orang korban di bagian paha. Selanjutnya datang terlapor lainnya menendang dada korban AM hingga jatuh terjungkal hingga kejang.
"Setelah mendapatkan laporan, Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo langsung berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo beserta pihak Pondok Pesantren Gontor terkait penanganan kasus dimaksud. DP3AK Provinsi Jawa Timur pun hari ini juga melakukan penjangkauan ke Pondok Pesantren Gontor. Terkait proses hukum pun tengah ditangani oleh Polres Ponorogo," jelas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, dalam keterangan tertulis, dilansir dari detikNews, Kamis (8/9/2022).
Dapat sorotan KPAI
Kasus tewasnya santri Ponpes ini mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI turut menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Selain itu, KPAI juga akan terus mengawal dan mengawasi kasus kekerasan anak ini.
"Terkait meninggalnya salah satu santri AM (17 thn) kami menyampaikan duka mendalam semoga, Allah SWT memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Kami menyayangkan atas kejadian tersebut. KPAI akan terus mengawal kasus ini, dan dalam waktu dekat akan segera berkunjung ke Ponpes Gontor Ponorogo dan Polres Ponorogo untuk pengawasan dan koordinasi lebih lanjut," kata Ketua KPAI Susanto melalui keterangan tertulis dilansir dari detikNews, Jumat (9/9/2022).
Susanto berharap kasus kekerasan terhadap anak ini tidak terulang kembali.
(hse/fat)