Menag Singgung Pencabutan Izin Ponpes Tanggapi Santri Gontor Tewas Dianiaya

Kabar Nasional

Menag Singgung Pencabutan Izin Ponpes Tanggapi Santri Gontor Tewas Dianiaya

Tim detikNews - detikJatim
Rabu, 07 Sep 2022 14:19 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Surabaya -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal kasus tewasnya AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Ia menegaskan jika terbukti terjadi pelanggaran sistematis, izin operasional pesantren bisa dicabut.

"Yang bisa kita lakukan adalah jika itu terbukti secara sistematis pesantren melakukan kekerasan, pelecehan, dan seterusnya, kita cabut izin operasionalnya. Karena izin operasional pesantren itu ada di Kementerian Agama," kata Yaqut di Mabes AD seperti dilansir detikNews, Rabu (7/8/2022).

Namun Yaqut mengaku masih mendalami kasus yang terjadi di Ponpes Gontor. Segera setelah diselidiki, pihaknya akan menentukan sikap terhadap kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat dulu nanti dalam kasus ini sistematis atau sanksi. Sanksi kan sanksi hukum," ujarnya.

Kemenag Terjunkan Tim Selidiki Kasus

Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun regulasi untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Kemenag berharap kasus kekerasan atau penganiayaan di lembaga pendidikan agama tidak terulang.

ADVERTISEMENT

"Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya," terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur dalam keterangannya, Selasa (6/9).

Hal ini disampaikan Waryono saat dimintai tanggapan atas tewasnya AM (17 tahun), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. AM meninggal pada 22 Agustus 2022 dan diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

"Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan dukacita. Semoga almarhum husnul khatimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi," ujar Waryono.

Setelah peristiwa kematian santri tersebut mencuat, Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui pihak-pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.




(abq/iwd)


Hide Ads