Polisi terus bergerak cepat menangani kasus kematian santri berinisial AM (17) asal Palembang di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Sebanyak 20 anggota Sat Reskrim Polres Ponorogo yang terbagi dari beberapa tim telah berbagai tugas.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo tim dari Sat Reskrim ini telah berbagi tuga antara lain ke Palembang ke rumah keluarga korban dan ke rumah dua terduga pelaku penganiayaan korban.
Catur menambahkan selain itu pada hari ini pihaknya mendapat penambahan saksi terkait tewasnya santri yang diduga dianiaya itu. Sehingga total saksi yang telah diperiksa menjadi 12 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk barang bukti lain, Catur menyebut akan menyita rekaman CCTV. Saat ini, polisi juga telah melakukan pemetaan kasus mulai dai pondok hingga rumah sakit.
"Kita melakukan pemetaan terkait kasus ini dari rumah sakit termasuk kelengkapan sudah kita lakukan. Penyitaan dari kamera CCTV," kata Catur, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, Polres Ponorogo juga telah melakukan olah TKP di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Hasilnya, yakni menyita dan mengamankan pentungan dan sejumlah benda lain.
"Ada barang bukti yang diamankan ada pentungan, air mineral, minyak kayu putih, becak," ujar Catur.
Sebelumnya, seorang santri di Pondok Pesantren Gontor berinisial AM meninggal dunia. Ia tewas dianiaya temannya. Kasus ini terungkap saat orang tua korban bernama Soimah mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris dan viral.
Pihak Ponpes Gontor kemudian merespon dan mengaku telah mengambil tindakan tegas terkait kejadian ini. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf dan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban.
(abq/fat)