Kritik Menohok Senior ke Sambo: Usia 46 Bintang 2, Saya Saja Masih Kombes

Kabar Nasional

Kritik Menohok Senior ke Sambo: Usia 46 Bintang 2, Saya Saja Masih Kombes

Tim detikX - detikJatim
Rabu, 07 Sep 2022 11:00 WIB
Dubes RI untuk Myanmar Ito Sumardi
Foto: Mantan Kabareskrim Irjen (Pur) Ito Sumardi/Elza Astari Retaduari/detikcom
Surabaya -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terseret dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat dari Polri usai menjalani sidang etik. Lalu apa kata seniornya melihat kasus yang menjerat Sambo?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi menilai, Sambo masih terlalu muda untuk menjadi jenderal bintang 2. Ia lantas membandingkan dengan dirinya saat seusia Sambo masih berpangkat Kombes.

"Sambo itu masih terlalu muda. Usia 46 sudah mendapat bintang dua. Saya usia 46 saja masih Kombes," kata Ito seperti dilansir dari detikX, Rabu (7/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambo saat ini berusia 49 tahun. Dia menjabat Kadiv Propam dengan bintang dua di pundaknya pada 2020. Dia hanya merasakan satu tahun sebagai jenderal bintang satu pada tahun sebelumnya, tepatnya saat dia menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Sambo itu, kan, dari direktur langsung loncat menjadi polisinya polisi, Kadiv Propam," terang Ito.

ADVERTISEMENT

Menurut Ito, Polri terlalu cepat mempromosikan Sambo. Padahal ada banyak orang yang lebih senior dan lebih berprestasi daripada Sambo.

"Menurut saya, seorang pimpinan itu memerlukan maturity, kedewasaan. Kalau terlalu cepat diorbitkan dan memiliki kekuasaan yang sangat besar, dia akan abuse of power," tandas Ito.

Sambo Diangkat Kapolri Idham Azis, Dicopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Sebagai kilas balik, Ferdy Sambo diangkat menjabat Kadiv Propam di era Kapolri Jenderal Idham Azis. Surat pengangkatannya tertuang dalam ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November 2020.

Pengangkatan itu sekaligus mempromosikan Sambo menyandang bintang 2. Karena sebelumnya ia menjabat sebagai Dirtipidum dengan pangkat jenderal bintang 1.

Sambo mengisi jabatan Kadiv Propam karena pejabat sebelumnya yakni Irjen Irjen Ignatius Sigit Widiatmono meninggal dunia karena sakit. Pengangkatan Sambo ini juga berbarengan dengan pengangkatan pengangkatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

Namun cepat karier melesat, cepat pula meredup. Sambo jadi otak pembunuhan Yosua yang menyedot perhatian publik itu. Kapolri kemudian bertindak dengan membentuk tim khusus untuk menyelidikinya.

Hasilnya, pada Jumat (5/8), Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat (Pati Yanma) Polri. Mutasi ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selanjutnya, Selasa (9/8), Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Yosua. Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penetapan tersangka Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, setelah tim khusus telah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut.

"Timsus memutuskan dan menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo.




(abq/dte)


Hide Ads