Peredaran narkoba di Kabupaten Jombang masih marak. Polisi meringkus 26 pengedar dan 1 pengguna narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 22 Agustus-2 September 2022. Sosialisasi ke sekolah tentang bahaya narkoba pun digencarkan.
Polisi mengungkap 26 kasus peredaran narkoba selama Operasi Tumpas Semeru 2022. Dengan rincian 15 pengedar dan 1 pengguna ditangkap Satreskoba Polres Jombang. Barang bukti yang disita polisi berupa 33,81 gram sabu, 4.218 butir pil dobel L, 5 ponsel, 1 timbangan digital, serta uang tunai Rp 520 ribu.
Sedangkan polsek jajaran Polres Jombang meringkus 1 pengedar. Dua di antaranya perempuan. Total barang bukti yang disita polisi 3.209 butir pil dobel L, 10 ponsel, 1 sepeda motor dan uang tunai Rp 2,577 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narkoba yang kami sita nilainya Rp 47 juta. Para tersangka segera kami proses dan segera kami serahkan ke kejaksaan," kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat jumpa pers di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (6/9/2022).
Dari 27 tersangka yang diringkus, lanjut Nurhidayat pihaknya menempuh restorative justice terhadap tersangka berinisial AK, warga Desa/Kecamatan Ploso, Jombang. Sebab pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba yang meringkus AK pada Selasa (30/8). Tersangka hanya terbukti positif mengonsumsi sabu.
"Tersangka telah menjalani asesmen di BNNP Jatim, dia juga menjalani rehabilitasi. Kami melakukan gelar perkara khusus dan menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," terangnya.
Jumpa pers hasil Operasi Tumpas Semeru 2022 ini dihadiri Wabup Jombang Sumrambah, Asisten 1 Setda, perwakilan Kodim 0814, kejaksaan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang. Wabup menilai tangkapan polisi ini membuktikan masih maraknya peredaran narkoba di Kota Santri.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Polres Jombang yang menangani secara luar biasa peredaran narkoba. Ini keprihatinan kami karena angka narkoba semakin tinggi," jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Sumrambah dibutuhkan tindakan lebih intensif untuk mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jombang. Ia berharap keinginan pemerintah Kota Santri untuk mempunyai badan narkotika sendiri segera terealisasi untuk meningkatkan upaya pencegahan.
Selain itu pihaknya akan bekerja sama dengan Polres, Kodim, kejaksaan dan para tokoh agama di Kabupaten Jombang untuk menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya menyalahgunakan narkoba.
"Kami akan mencoba Jombang punya badan narkotika sebagai sentra untuk pencegahan, sambil kita sosialisasi ke tingkat pendidikan paling bawah tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," tandasnya.
(dpe/iwd)