Motif Ayah di Tulungagung Cabuli Anak Selama 6 Tahun Bikin Elus Dada

Motif Ayah di Tulungagung Cabuli Anak Selama 6 Tahun Bikin Elus Dada

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 02 Sep 2022 14:47 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan anak (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Tulungagung -

SF (49), ayah di Ngunut, Tulunagung tega mencabuli anak kandungnya selama 6 tahun atau sejak masih TK hingga umur 12 tahun. Lalu apa alasan tersangka tega melakukannya?

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan di hadapan penyidik, tersangka mengaku mencabuli anaknya saat malam hari.

Sedangkan modusnya, lanjut Anshori, tersangka mengaku tak tahan dengan hasrat seksualnya. Ini karena istrinya bekerja di Surabaya dan pulang 2 bulan sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istri pelaku ini kerja di Surabaya dan pulangnya dua bulan sekali," kata Anshori, Jumat (2/9/2022).

Menurut Anshori, atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Karena pelaku adalah orangtua korban, maka ancaman hukuman ditambah sepertiga lagi," tandas Anshori.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Tulungagung menangkap seorang lelaki asal Kecamatan Ngunut karena diduga mencabuli anaknya sendiri. pencabulan dilakukan sejak korban masih TK kelas nol besar.

Kini, korban telah berusia 12 tahun. Kasus dugaan pencabulan tersebut terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya. Tak terima, ibunya kemudian melaporkan ke polisi.




(abq/iwd)


Hide Ads