78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Akan Digelar di 3 Lokasi

Kabar Nasional

78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Akan Digelar di 3 Lokasi

Tim detikNews - detikJatim
Selasa, 30 Agu 2022 10:37 WIB
Suasana terkini di depan rumah dinas Ferdy Sambo (Dwi-detikcom)
Suasana terkini di depan rumah dinas Ferdy Sambo jelang rekonstruksi (Foto: Dwi/detikcom)
Surabaya - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan hari ini di 3 lokasi. Yakni Saguling, Duren Tiga, hingga Magelang. Akan ada 78 adegan yang digelar pada rekonstruksi ini.

"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, dilansir dari detikNews, Selasa (30/8/2022).

Berikut rincian 78 adegan tersebut:

- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Sebelumnya, Polri menyampaikan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar hari ini. Rekonstruksi akan dihadiri 5 tersangka.

Kelima tersangka yang akan dihadirkan adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum. Kemudian juga, agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


(hse/dte)


Hide Ads