Hari Ini Rekonstruksi Pembunuhan Yosua, Seluruh Tersangka Akan Dihadirkan

Kabar Nasional

Hari Ini Rekonstruksi Pembunuhan Yosua, Seluruh Tersangka Akan Dihadirkan

Tim 20detik - detikJatim
Selasa, 30 Agu 2022 08:37 WIB
Surabaya -

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi akan menghadirkan 5 tersangka dalam kasus ini.

Sebanyak 5 tersangka itu ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma'aruf. Rekonstruksi akan digelar di dua tempat, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan juga rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Dua-duanya, Duren Tiga dan Saguling, info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan dilansir dari detikNews, Senin (29/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, merupakan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7). Sementara, rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling diduga sebagai tempat Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Irjen Dedi.

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi itu akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Pengacara dari Bharada E menyatakan kliennya siap hadir dalam rekonstruksi itu. Pengacara Irjen Ferdy Sambo juga menyebut Sambo dan Putri akan hadir.

(hse/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads