Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Kembali Diperiksa KPK

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Kembali Diperiksa KPK

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 25 Agu 2022 12:38 WIB
Bupati Tulungagung Kembali Diperiksa KPK
Mobil Bupati Tulungagung usai kembali diperiksa KPK (Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung -

KPK kembali memeriksa Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tulungagung.

Dari pantauan detikJatim, Bupati Maryoto keluar dari ruang pemeriksaan di Polres Tulungagung pukul 11.25 WIB dan bergegas masuk ke mobil Innova hitam nomor polisi L 1475 OX. Bupati hanya melambaikan tangan kepada sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di kantor polisi.

Sementara Kepala Bagian Prokopim Setda Tulungagung, Achmad Mugiyono, membenarkan adanya pemeriksaan KPK terhadap Bupati. Menurutnya Maryoto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi Pak Bupati tiba di Polres Tulungagung pukul 09.00 WIB. Betul ada pemeriksaan KPK, sebagai saksi," kata Achmad Mugiyono, Kamis (25/8/2022).

Bupati Tulungagung Kembali Diperiksa KPKMobil yang ditumpangi Bupati Tulungagung usai kembali diperiksa KPK/ Foto: Adhar Muttaqin

Proses pemeriksaan selama lebih dari dua jam tersebut dilakukan di ruang Sanika Satyawada. "Pemeriksaan di lantai dua," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain Maryoto, sejumlah pejabat dan anggota DPRD Tulungagung juga menjalani pemeriksaan KPK secara bergilir di Polres Tulungagung sejak Senin (22/8/2022). Belum diketahui secara detail terkait kasus yang tengah dialami komisi anti rasuah ini.

Sebelumnya, 30 Juni 2022, Bupati Maryoto Birowo juga sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus ketok palu APBD Tulungagung yang menjerat tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Mereka menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur. Adib Makarim adalah Wakil Ketua DPRD dari PKB, Imam Kambali Wakil Ketua DPRD dari Partai Hanura dan Agus Budiarto adalah Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra




(fat/fat)


Hide Ads