Ratusan orang menjadi korban penipuan perumahan abal-abal di Desa Gondowangi, Wagir, Kabupaten Malang. Total kerugiannya mencapai Rp 24 miliar. Para korban juga diiming-imingi bonus umrah saat membeli rumah.
Ratusan korban ini awalnya mendapatkan informasi promo penjualan rumah di Perum Grand Emerald pada 2017 lalu. Penawaran itu didengar dari siaran salah satu radio swasta di Kota Surabaya.
Ada beragam tipe rumah yang dijual dengan harga promosi mulai Rp 143 juta sampai Rp 300 juta untuk satu unit rumah. Selain diskon harga rumah, PT Developer Properti Indoland (DPI) selaku pengembang juga menawarkan bonus umrah kepada customer yang membeli cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut dibenarkan Ketua Paguyuban Customer Grand Emerald Malang Adi Sumitro. Menurut dia, rumah ditawarkan dengan cepat untuk 200 customer. Satu unit rumah dijual Rp 143 juta di cluster Apel dengan luas tanah 60 meter persegi.
"Harga normalnya Rp 200 juta," terang Adi kepada detikJatim, Kamis (25/8/2022).
Adi mengatakan bahwa Dirut PT DPI menjanjikan serah terima dilakukan pada tahun 2019. Adi pun meyakini hal itu karena terlihat ada aktivitas pembangunan di lokasi perumahan.
"Tapi ternyata sampai Lebaran tahun 2021 belum juga ada realisasi," katanya.
Untuk saat ini, Adi bersama I lain akan terus mengawal proses hukum kasus penipuan tersebut. Harapannya, para pembeli mendapatkan uangnya kembali.
"Sementara ini kami tunggu proses hukumnya, jika bisa refund alhamdulillah," katanya.
Sementara itu, korban lainnya NW (48) berharap uang untuk pembelian dua unit rumah sebesar Rp 193 juta di Grand Emerald Wagir dapat dikembalikan. Dirinya mengaku mendapat promosi dari sebuah rumah yang memiliki harga normal Rp 350 juta.
"Karena promo hanya dijual Rp 225 juta, plus gratis umrah," terangnya.
Untuk diketahui, ratusan orang menjadi korban penipuan perumahan abal-abal di Desa Gondowangi, Wagir, Kabupaten Malang. Para korban melaporkan kasus ini kepada Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka MA adalah investasi pembangunan dan penjualan perumahan. Total ada 41 orang yang melapor ke polisi.
(hse/dte)