Bukan Rp 5,6 M, Total Kerugian Korban Perumahan Abal-abal Capai Rp 24 M!

Bukan Rp 5,6 M, Total Kerugian Korban Perumahan Abal-abal Capai Rp 24 M!

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 25 Agu 2022 10:55 WIB
Perumahan abal-abal Malang
Perumahan abal-abal Malang. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang - Korban penipuan perumahan abal-abal di Desa Gondowangi, Wagir, Kabupaten Malang ternyata mencapai ratusan orang. Total nilai kerugian korban mencapai Rp 24 miliar.

Sebelumnya, polisi menyebutkan kerugian para korban sebesar Rp 5,6 miliar. Namun, jumlah itu hanya dihitung dari para korban yang melapor. Sejauh ini, Polda Jatim baru menerima 41 laporan dari 236 orang yang menjadi korban penipuan tersebut.

"Total 236 customer ter-update Juni 2021 dengan total kerugian kurang lebih Rp 24 miliar," jelas Ketua Paguyuban Customer Grand Emerald Malang Adi Sumitro kepada detikJatim, Kamis (25/8/2022).

Adi menjelaskan kenapa tidak semua korban penipuan perumahan abal-abal itu melapor ke polisi. Sebab, masih banyak pembeli, termasuk Adi sendiri yang berharap mendapatkan rumah. Mereka merasa sudah membayar dan selayaknya developer menepatinya.

"Saya bukan bagian yang melapor, karena masih berharap bisa mendapatkan unit yang kami beli. Ada 41 orang yang melapor ke Polda Jatim dan kasus sekarang sedang ditangani itu, makanya kerugian disebutkan Rp 5,6 miliar," akunya.

Ratusan korban ini awalnya mendapatkan informasi promo penjualan rumah di Perum Grand Emerald Kabupaten Malang tahun 2017 lalu. Penawaran didengar dari siaran salah satu radio swasta di Kota Surabaya.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada puluhan orang menjadi korban penipuan perumahan abal-abal di Kabupaten Malang. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 5,6 miliar.

Para korban melaporkan kasus ini kepada Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka MA adalah investasi pembangunan dan penjualan perumahan. Total ada 41 orang yang melapor ke polisi.


(hse/dte)


Hide Ads