Sigit menyatakan bahwa saat ini Polri telah menerima surat pengunduran diri dari Sambo dan sedang menindaklanjutinya.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, dilansir dari detikNews, Rabu (24/8/2022).
Sejumlah awak media termasuk detikcom dalam wawancara dengan Kapolri itu berupaya mengonfirmasi ulang tentang kebenaran isu itu.
"Ya, suratnya ada, tapi tentunya, kan, dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Listyo juga mengungkap serangkaian upaya Irjen Ferdy Sambo merekayasa kasus itu.
Jenderal Sigit menyampaikan hal itu saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Untuk diketahui, tewasnya Brigadir J baru diketahui setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore. (dpe/iwd)