Sebanyak 13 pelaku pencurian motor alias curanmor sekaligus penadah diamankan Polres Blitar. Dari belasan tersangka itu, 7 orang terjerat kasus curanmor hingga curat.
"Dalam ungkap kasus curanmor dan curat in, ada 13 tersangka yang kami amankan. Termasuk penadahnya," terang Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Adhitya menyebutkan, ada 7 kasus curanmor dan curat yang diungkap. Seluruhnya merupakan hasil pengembangan laporan atas kasus curanmor dan curat selama 3 bulan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun tempat kejadian bervariasi. Seperti di rumah, tempat keramaian. Modus yang digunakan para tersangka juga macam-macam. Tapi tetap di wilayah hukum Polres Blitar," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti (BB) berhasil diamankan atas 7 kasus curanmor dan curat itu. Di antaranya, 9 unit sepeda motor dengan berbagai merk, satu ponsel merk samsung, BPKB sepeda motor, dua dusbook laptop, tas ransel laptop, arit/boding dan pisau dapur.
Polisi tidak hanya menangkap para tersangka curanmor dan curat saja. 5 Penadah juga berhasil diringkus. Termasuk penadah curanmor yang juga berperan dalam memalsukan STNK dan plat nomor.
Dia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati menjaga kendaraan. Termasuk saat parkir di tempat umum dan keramaian. Sebab, lokasi atau tempat ramai sangat rawan terjadi tindak pidana pencurian.
"Kami imbau agar bisa mengamankan sepeda motor. Jika parkir di tempat umum, usahakan dikunci ganda dan kunci tambahan. Jangan sampai terjadi lagi tindak curanmor lainnya," pungkasnya.
(fat/fat)